Pengemasan merupakan bagian akhir dari suatu proses produksi bahan pangan
atau produk lainnya. Pengemasan berguna untuk meningkatkan daya penerimaan
konsumen, juga mengurangi derajat kerusakan yang terjadi selama pengangkutan
produk. Pengemasan juga merupakan salah satu cara untuk melindungi atau menambah
daya simpan produk pangan maupun non pangan. Pengemasan tidak hanya bertujuan
untuk mengawetkan, tetapi juga menjadi sarana penunjang pada transportasi,
distribusi, dan menjadi bagian penting dari usaha untuk mengatasi persaingan
pemasaran produk. Saat ini, industri pengemasan didominasi oleh bahan-bahan
pengemas berbahan dasar plastik. Hal ini mengakibatkan meningkatnya limbah
plastik di dunia termasuk Indonesia. Parra et
al. (2004) menyatakan saat ini sekitar 150 juta ton plastik diproduksi di
seluruh dunia setiap tahunnya, sebagian besar plastik ini menyebabkan polusi
lingkungan.